Fraksi DPRD Maluku Utara Sampaikan Pandangan Umum soal Ranperda RPJMD 2025-2029

Sofifi, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna, Senin (4/8/2025).
Rapat tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029.
Rapat paripuran dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng.
Dalam sambutannya, Husni menjelaskan rapat ini memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
"Rapat paripurna ke-32 ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Dari catatan kami, dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Maluku Utara, semuanya menyatakan akan menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perda ini," kata Husni.
Sesuai ketentuan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Pandangan umum ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merespons melalui jawaban atau tanggapan resmi pada agenda rapat selanjutnya.
Rapat dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe serta sejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Adapun RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, sesuai dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur. (nar)




Komentar