Dari El Nino Ke Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Adaptasi Menghadapi Ancaman Baru

Gamal Hadi

Perlu dipahami bahwa kemarau panjang yang terjadi dapat disertai dengan pemadatan atau pembentukan kerak tanah, perubahan sifat permukaan tanah, berkurangnya tutupan vegetasi, maupun kerusakan lahan.

Kondisi tersebut dapat mengurangi kemampuan infiltrasi sehingga sebagian air hujan lebih cepat menjadi limpasan permukaan apabila hujan berintensitas tinggi terjadi.

Di sisi lain apabila saluran drainase dan sungai memiliki kapasitas terbatas, potensi genangan dan banjir dapat meningkat. Limpasan dan erosi juga dapat memperbesar potensi longsor maupun aliran material pada kondisi lereng curam.

Catatan Pusdalops BPBD Provinsi Maluku Utara menunjukan bahwa dalam kurun waktu 2021 2025 telah terjadi 430 kejadian bencana di Maluku Utara dengan lebih dari 90% didominasi oleh bencana hidrometeorologi yakni banjir: 236, tanah longsor: 56, abrasi / gelombang pasang: 21 dan cuaca ekstrim 98 kali kejadian. Data tersebut memperlihatkan bahwa risiko tersebar di berbagai wilayah dan membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Dari Penanganan Bencana Menuju Pengelolaan Risiko

Kelemahan sejumlah Pemerintah Daerah di Maluku Utara saat ini adalah belum semua memiliki rencana persiapan yang terorganisir untuk kesiapsiagaan menghadapai risiko ancaman bencana yang ada.

Sejumlah hal yang menjadi kendala antara lain, masih lemahnya kajian tentang risiko bencana, dominasi ego sektoral serta kelemahan fiskal daerah.

Dalam konteks Maluku Utara, langkah Pemerintah Provinsi menyusun Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Banjir patut diapresiasi.

Penyusunan dokumen yang melibatkan OPD, instansi terkait, serta BPBD kabupaten/kota merupakan upaya membangun kesamaan pemahaman, pembagian peran, dan mekanisme koordinasi dalam menghadapi potensi bencana.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...