Kapolda Malut: Barang Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani Ditelusuri hingga Pemilik

Ternate, malutpost.com – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Arif Budiman, didampingi Dirpolairud, Dirreskrimum, dan Kapolres Ternate, menggelar pertemuan dengan para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani. Kegiatan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman usai pertemuan mengatakan, tatap muka langsung dengan para TKBM tersebut dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap masukan dan saran terkait kondisi keamanan di kawasan pelabuhan.
“Masukan dan saran yang disampaikan tadi antara lain terkait ketertiban di area pelabuhan hingga masuknya barang-barang ilegal yang perlu ditindaklanjuti. Yang pasti, kita sama-sama mencari solusi dan menginginkan kawasan pelabuhan selalu tertib,” kata Arif.
Ia menegaskan, setiap temuan barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan akan ditindaklanjuti. Polisi akan menelusuri asal-usul barang tersebut hingga mengidentifikasi pemiliknya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita tetap objektif dalam melakukan penyelidikan terhadap setiap barang ilegal yang ditemukan, karena polisi juga harus bekerja secara bijaksana,” tuturnya.
Arif juga mengimbau seluruh pekerja dan masyarakat yang beraktivitas di Pelabuhan Ahmad Yani agar bersama-sama dengan kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
“Tentunya polisi tidak bekerja sendirian, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Ahmad Yani ini,” pungkasnya. (one)


Komentar