(Kuasa Produksi Nikel, Paradoks Hilirisasi dan Masa Depan Maluku Utara)
Siasat RKAB

Saat nikel atau konsentrat lainnya menjadi penggerak utama perubahan ekonomi di wilayah Maluku Utara, RKAB dapat dibaca dan dipahami secara komprehensif daripada sekadar dokumen perizinan operasional.
RKAB wajib dijadikan instrumen pengendalian tata kelola pertambangan sekaligus perantara hubungan antara negara, korporasi, dan rakyat. Pada titik inilah, RKAB menjadi satu diskursus penting.
Jika kita mencermati trand data resmi semisal pada tahun 2025, perekonomian Provinsi Maluku Utara pada triwulan I 2025 tumbuh sebesar 34,58%, Maluku Utara menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia pada triwulan I 2025, di atas Papua Barat dan Sulawesi Tengah.
Ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan sebesar 51,17%, peningkatan pertumbuhan dibandingkan triwulan IV 2024 yang tumbuh sebesar 19,12% (Bank Indonesia, 2025). Peningkatan pertumbuhan terutama disebabkan oleh optimalisasi sektor pertambangan dan pengolahan industri nikel.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh akselerasi komponen ekspor sejalan dengan produksi komoditas hilirisasi nikel di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.
Di balik angka persentase itu, tentu ada potensi deforestasi, ada perubahan sosial di daerah lingkar tambang, dan ada tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat.
Di satu sisi, dalil hilirisasi memaksa daerah penghasil diperhadapkan pada dampak dua kegiatan sekaligus: kegiatan penambagan dan kegiatan pengolahan/ekstraksi (IUP dan IUI). Ada yang paradoks antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Pendapatan rill dan kemandirian ekonomi rakyat lingkar tambang serta besaran biaya ekologis menjadi problem mendasar.
Sejatinya pemerintah membutuhkan RKAB untuk mengendalikan kegiatan pertambangan, meskipun cenderung ada kepentingan korporat_oligarki.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar