Jangan Mengkambinghitamkan Nomaden atas Pembunuhan Ali Daud

Muhammad Kamarullah

Oleh: Muhammad Kamarullah
(Warga Banemo)

Ada hal yang sangat mengganjal di hati warga Banemo pasca Polda Maluku Utara merilis hasil penyelidikan kasus kematian mantan kepala desa Banemo, Almarhum Ustadz Ali Daud (AD).

Tentu keganjalan ini bukan berarti warga Banemo menolak proses hukum. Tetapi sebaliknya, kami menginginkan agar kasus pembunuhan AD benar-benar diungkap secara terang.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Selasa, 6 Oktober 2026

Polda menyebut bahwa hasil autopsi menemukan terdapat 19 luka akibat benda tajam. Penyidik juga menemukan buah pala berserakahn, parang milik korban tidak ditemukan, jejak kaki sekitar dua kilometer menuju hutan, sebuah bivak, serta batang anak panah tradisional.

Lebih lanjut, Polda telah memeriksa 33 saksi, penulusuran satelit bersama BRIN, melakukan pemeriksaan forensik hingga penjejakan di lapangan.

Upaya-upaya Polda di atas itu memang patut diapresiasi. Namun, penjelasan Polda ini belum menjawab pertanyaan yang sangat sederhana dari warga Banemo yakni, dari semua temuan itu, di mana bukti yang benar-benar mengidentifikasi pelaku?

Sebab, jika jejak kaki itu menunjukkan seorang pernah berjalan, keberadaan Bivak memberi petunjukkan pernah ada aktivitas manusia, temuan anak panah menunjukkan adanya artefak tradisional, lalu kemampuan bergerak di hutan itu menunjukkan pengetahuan terhadap medan, lantas apakah semua itu otomatis menunjukkan siapa pembunuh AD?

Maka dari itu, perlu kehati-hatian. Karena jika dicermati, ada perbedaan besar antara bukti mengenai kondisi atau aktivitas di hutan dengan bukti mengenai identitas pembunuh.

Polda Malut menyebut bahwa karakteristik pelaku diduga sesuai dengan kelompok yang menghuni dan beraktivitas di kawasan hutan, mampu bertahan hidup di hutan, mampu menghindari deteksi, memiliki mobilitas tinggi serta menggunakan senjata tradisional.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...