Ketika Niat Baik Jadi Pemicu Instabilitas

Pola Komunikasi Publik Presiden dan Tafsir atas Kebijakan Ekonominya

Anwar Husen

Tak lama, akibat pemangkasan TKD yang sempat dirancang itu, memicu beberapa daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan demi menutup kekurangan anggaran.

Maka pertanyaan yang paling mendasarnya adalah; untuk apa TKD itu?

Bagi saya, jika ada statistik dan hasil riset yang layak dan kredibel, bahwa ada 30 persen saja kepala daerah di Indonesia yang mampu membangun tren kemandirian ekonomi daerahnya secara signifikan, dengan indikator-indikator rasional yang dipersyaratkan dalam 10 tahun terakhir pemanfaatan dana TKD, kebijakan pemangkasan mungkin bisa dipertimbangkan lagi. Tak sekedar ditinjau, tetapi kalau perlu ditambah nominalnya.

Tetapi mungkinkah semua itu bisa terjadi?

Tiga Wajah Pemerintahan Daerah. Setidaknya terdapat tiga kondisi yang dapat kita lihat.

Pertama, kepala daerah yang memiliki kapasitas kepemimpinan kuat dan daerah dengan potensi ekonomi besar. Daerah seperti ini relatif lebih mampu bertahan karena memiliki sumber daya dan kemampuan mengelolanya.

Kedua, kepala daerah yang baik dan memiliki visi, tetapi daerahnya memiliki keterbatasan potensi ekonomi. Dalam situasi seperti ini, kualitas kepemimpinan masih dapat menjadi modal penting untuk bertahan dan mencari terobosan.

Ketiga, daerah yang memiliki potensi terbatas sekaligus dikelola secara tidak proporsional. Inilah kondisi yang paling mengkhawatirkan.

Dan, ketika potensi kecil, pengelolaan buruk, belanja tidak produktif, sementara ketergantungan terhadap transfer pusat sangat tinggi, efisiensi anggaran bukan lagi sekadar persoalan administratif. Ia menjadi alarm sekarat bagi kemampuan fiskal daerah.

Di titik ini, paradoks dari wajah sebuah kebijakan sering sekali membuka topengnya sendiri.

Politik Mahal, Jangan Dibayar Rakyat

Di sisi lain, juga ada persoalan yang juga tidak boleh ditutup-tutupi. Pemilihan kepala daerah secara langsung membutuhkan biaya politik yang sangat besar. Publik tentu memahami bahwa tidak semua kepala daerah yang terpilih mampu membiayai kontestasinya secara mandiri.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...