Mitos “Panglima ASN” yang Netral di Kota Ternate

Oleh: Fadlum Marsaoly
(Pegiat Sosial Politik)
Dalam arsitektur birokrasi Indonesia, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan benteng pertahanan terakhir bagi profesionalisme dan netralitas administrasi publik.
Merujuk pada konsep klasik Dikotomi Politik-Administrasi yang digagas oleh Woodrow Wilson, roda pemerintahan hanya dapat berjalan efektif jika ada garis batas yang tegas antara arena politik yang sarat kepentingan kekuasaan dengan wilayah administrasi yang menuntut efisiensi, keahlian, dan objektivitas.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 27 Juli 2026
Sebagai jabatan karir tertinggi di tingkat daerah, Sekda secara teoritis memegang mandat krusial: ia adalah motor penggerak birokrasi sekaligus "Panglima" yang wajib melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari intervensi politik praktis.
Namun, di Kota Ternate, status "Panglima ASN" yang netral ini tampaknya masih menjadi mitos yang jauh dari realitas empiris.
Di bawah bayang-bayang kuat kekuasaan eksekutif, Sekda Kota Ternate kerap berada dalam posisi dilematis. Alih-alih bertindak sebagai administrator yang steril dari kepentingan elektoral, posisi Sekda rawan tereduksi menjadi jembatan penghubung kepentingan politik kepala daerah untuk mengamankan loyalitas struktur birokrasi.
Praktik ini mengarah pada apa yang disebut James C. Scott sebagai Birokrasi Patron-Klien (Patron-Client Bureaucracy), di mana kepatuhan bawahan tidak lagi didasarkan pada indikator kinerja publik yang objektif, melainkan pada jaminan perlindungan karir.
Akibatnya, fokus kerja birokrasi terbelah demi menjaga kenyamanan politik, sementara urusan krusial publik seperti ketimpangan anggaran, kualitas pelayanan dasar, hingga pemerataan pembangunan kepulauan terabaikan.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar