Kejari Haltim Ungkap Perkembangan Empat Kasus Korupsi, Dua Perkara Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Maba, malutpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim) memastikan komitmennya dalam mengusut tuntas berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Saat ini, sedikitnya empat perkara tengah ditangani pada berbagai tahapan proses hukum, mulai dari penyidikan hingga proses audit kerugian keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Firdaus Affandi, melalui Kepala Seksi Intelijen, Aji Ibnu Rusyd, menegaskan seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan profesionalisme, kecukupan alat bukti, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami berkomitmen menangani setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik pada waktu yang tepat," tegas Ibnu dalam keterangannya kepada malutpost.com, Rabu (22/7/2026).
Adapun empat perkara yang saat ini sedang ditangani Kejari Halmahera Timur yaitu, dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Iqra Kota Maba Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur, dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Haltim pada Kecamatan Kota Maba Tahun Anggaran 2024, serta dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2022 di Puskesmas Perawatan Buli.
Ia menjelaskan, dari empat perkara tersebut, dua kasus telah memasuki tahap akhir penyidikan dan saat ini tinggal menunggu hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari auditor. Kedua perkara tersebut yakni, dugaan korupsi pembangunan RTH Masjid Raya Iqra Kota Maba dan dugaan penyimpangan dana BOK di Puskesmas Perawatan Buli.
"Sementara untuk perkara dugaan penyalahgunaan DAU pada Kecamatan Kota Maba, penyidik telah menyelesaikan seluruh pemeriksaan terhadap para saksi. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara sebagai bagian dari proses penyidikan," jelasnya.
Berbeda dengan tiga perkara tersebut, penanganan dugaan korupsi dana pencegahan dan penanganan Covid-19 masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dan proses pemeriksaan masih akan terus berlanjut sesuai kebutuhan penyidikan.
Ia menambahkan, selain empat perkara yang telah memasuki tahap penyidikan, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Timur juga sedang melakukan penyelidikan terhadap tiga dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, identitas maupun materi perkara belum dapat dipublikasikan demi menjaga efektivitas proses hukum.
Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum tanpa mengganggu kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kami memastikan seluruh perkara ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi. Prinsip kehati-hatian tetap kami kedepankan agar setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dengan begitu, sambung dia, Kejari Halmahera Timur mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial dan belum didukung data maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan secara langsung kepada Kejaksaan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Halmahera Timur," tandasnya (cr-05)


Komentar