MBG antara Ambisi Fiskal dan Kualitas Gizi Anak Bangsa

Berbagai temuan lapangan sepanjang tahun pertama MBG menunjukan bahwa manfaat terbesar program ini tidak sepenuhnya dinikmati oleh anak-anak dan ibu hamil sebagai penerima, melainkan oleh jaringan yayasan, elite politik, birokrasi, serta aparat keamanan yang menguasai rantai distribusinya.
Pola ini mengafirmasi logika negara sebagai pengelola renten politik, di mana kebijakan sosial di jadikan medium konsudasi kekuasaan pasca pemilu melalui distribusi selektif sumber daya publik.
Kerapuhan fondasi regulasi MBG memperkuat kecenderungan tersebut. Payung hukum utama program ini baru disahkan hampir sepuluh bulan setelah pelaksanaan di mulai. Sepanjang periode itu, peyelenggaran MBG bertumpu pada aturan internal badan gizi nasional dan dokumen teknis yang lemah secarah hierarki hukum.
Kondisi ini menciptakan ruang bau-abu dalam penggadaan barang dan jasa, penetapan standar kualitas pangan, serta mekanisme pertanggungjawaban publik, alih-alih memperketat pengawasan atas proyek beranggaran masif, negara justru melonggarkan prosedur, sebuah ciri khas kebijakan yang sejak awal diposisikan sebagai sumber rente dan loyalitas politik.
Dalam prespektif Karl Polanyi, kebijakan semacam ini mencerminkan proses desembeding, ketikan pangan gizi dipisahkan dari relasi sosialnya dan direduksi menjadi objek pengelolaan administratif.
Negara tidak hadir sebagai fasilitator pasar itu sendiri, melalui populisme gizi, anggaran publik menjadi istrumen penciptaan ruang akumulasi baru yang di dilegalkan oleh kebijakan sosial.
Temuan indonesia Corrption Watch memperlihatkan bahwa MBG sarat konflik kepentingan dan keterlibatan politically Exposed persons, keterkaitan sistem antara yayasan pengelolaan satuan pelayanan pemenuhan gizi dengan partai politik, tim pemenangan pemilu, pejabat negara, purnawirawan militer, birokrasi pusat dan daerah, hingga aparat penegak hukum menunjukkan bahwa patronase bukan sekedar peyimpangan implementasi, melainkan bagian inheren dari desain program.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar