Pancasila: “Ritus yang Tidak Lagi Sakral”

Hudan Irsyadi

Di sini, saya hanya ingin mengatakan bahwa bukan berarti Pancasila tidak bisa kembali menjadi sakral. Sejatinya jika kita melihat teori ritual bahwa sesuatu yang sakral dapat diproduksi ulang melalui proses penciptaan, adaptasi atau modifikasi yang dilakukan dengan sengaja terhadap paraktik ritual itu.

Artinya nilai-nilai Pancasila yang adiluhung itu bisa integrasikan melalui upacara peringatan hari lahir Pancasila itu sendiri dengan tidak mengindahkan praktik baik lainnya yang terintegrasi di segala bidang.

Disadari bahwa upacara peringatan hari Lahir Pancasila atau pelafalan butir-butir Pancasila dalam apel bendera yang sudah menjadi rutinitas pemerintah, yang dijalankan secara mekanis dan diawasi telah lama mengaburkan sakrlaitas Pancasila.

Oleh karena itu, agar Pancasila kembali sakral maka, masyarakat perlu diberi ruang untuk merayakan Pancasila dengan tafsir yang hidup.

Pemahaman akan nilai-nilai Pancasila diintegrasikan secara berkelanjutan. Dengan begitu Pancasila memiliki fungsi integratif dalam menyatukan bangsa Indonesia yang majemuk. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...