Pancasila: “Ritus yang Tidak Lagi Sakral”

Hudan Irsyadi

Ritus Pancasila

Emile Durkheim dalam The Elementary Forms of Religious Life (1912) menegaskan bahwa setiap ritual hadir dari pemisahan tegas antara yang sakral (sacred) dan yang profan (profane).

Yang sakral adalah hal-hal yang diagungkan, dilarang disentuh sembarangan, dan dijaga melalui ritus-ritus kolektif yang membangkitkan gelombang getaran moral yang menyatukan masyarakat.

Namun, ketika sebuah simbol negara seperti Pancasila diperlakukan melalui seremoni yang berulang namun kehilangan getaran itu, ia bertransformasi menjadi ritus yang tidak lagi sacral.

Ritus yang dijalankan karena kebiasaan, tanpa aura transcendental. Setiap 1 Juni, pemerintah, baik pusat maupun di daerah selalu merayakan sakralitas (upacara) hari lahir Pancasila dengan penuh khidmat.

Pertanyaannya, apakah cara memperingati hari lahir melalui upacara memiliki dampak yang signifikan ataukan hanya formalitas atas sebuah seremoni yang menjadi bagian dari ritus (Turner, 1969).

Oleh karena itu, dalam perayaan hari lahir Pancasila yang merujuk pada penghormatan melalui upacara (baca; ritual) lebih dekat pada habitual action. Di mana para pejabat yang bertindak sebagai pemimpim upacara mengucap Pancasila dan para pegawai melafalkannya.

Sejatinya, ritus Pancasila jika diintroduksi dan diintegrasikan sacara baik dan benar dilingkungan kerja masing-masing, maka ia akan berdampak baik.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...