Pancasila: “Ritus yang Tidak Lagi Sakral”

Hudan Irsyadi

Pidato para pemimpin saat upacara pelaksanaan hari lahir terbaca hanyalah formalitas semata tanpa dijadikan momentum instrospeksi atas tindakan keseharian kita yang (mungkin) jauh dari cerminan kelima sila dari Pancasila itu.

Pada aras ini, teringat sebuah nukilan dari negarawan yang pancasilais, Yudi Latif, yang menyebutkan bahwa pemahaman Pancasila dewasa ini hanya sampai pada sila ketiga yakni Persatuan Indonesia.

Artinya, untuk sampai pada sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah sesuatu hal yang muskil.

Kita boleh saja membicarakan persatuan dan kesatuan, yang sering terdengar pada bait lagu “dari Sabang sampai Merauke berjejer pulau-pulau sambung menyambung menjadi satu” yang terkadang menjadi tafsir nilai dasar Pancasila oleh pemerintah.

Tetapi dibalik itu semua, banyak ketimpangan yang sering dipraktekkan pemerintah itu sendiri terhadap masyarakatnya. Baik itu dari segi sosial, ekonomi, budaya, maupun politik terrepresentasi dengan baik dan sistemik.

Oleh karenaa itu, Pancasila harus benar-benar diintegrasikan. Sejatinya, Pancasila bukanlah barang jadi yang diterima begitu saja, tetapi ia harus terus diintegrasikan sampai dengan konteks yang lebih sederhana yakni pada konteks lokalitas.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...