Warga Morotai Pertanyakan DBH Rp12 Miliar, Nazla: Akan Saya Sampaikan ke Gubernur

Morotai, malutpost.com -- Masyarakat Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum disalurkan oleh pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Aco Daeng Managaseng, warga setempat kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, saat reses, Sabtu (16/5/2026) malam.
"Ibu Nazla, andaikan Dana Bagi Hasil 12 miliar itu disalurkan dan dibagi ke 88 desa di Pulau Morotai maka manfaatnya lebih besar. 12 miliar kalau kita buat jalan tani ibu Nazla, manfaatnya lebih efektif karena membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Aco.
Ia berharap Nazla bisa menyampaikan keluhan ini ke Gubernur, Sherly Tjoanda.
"Reses ini sebagai penyerap aspirasi masyarakat, maka ibu Nazla harus sampaikan ini secara tegas, supaya dana bagi hasil itu ada kejelasannya," tandas Aco.
Menanggapi keluhan itu, Nazla mengaku akan menindaklanjuti ke gubernur. Tapi menurutnya, hal ini sudah pernah ia sampaikan pada November 2025 saat rapat penyampaian hasil reses DPRD yang turut dihadiri Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe.
"Saya sudah menyampaikan soal DBH, akan tetapi belum di follow up hasilnya. Jadi bakal saya sampaikan ulang," janjinya.
Menurut Nazla, DBH harusnya disalurkan ke kabupaten kota yang berhak mendapatkan.
"Begitu juga dinas pemberdayaan masyarakat desa, apalah arti ekonomi kerakyatan jika dipemberdayaan masyarakat desa tidak ada fasilitas pelatihan atau identifikasi kemampuan desa," pungkasnya.
Nazla sudah pernah menyampaikan terkait realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) saat rapat penyampaian hasil reses DPRD yang turut dihadiri Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe pada 24 November 2025
Saat itu Nazla menjelaskan, piutang DBH Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten Pulau Morotai pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp14 miliar. Namun, hingga saat ini baru ditransfer sekitar Rp2,9 miliar, terdiri dari tahap pertama Rp1,6 miliar dan tahap kedua Rp1,3 miliar lebih. Dengan demikian, sisa DBH yang masih ditunggu Morotai mencapai sekitar Rp 12 miliar lebih.
Nazla juga menekankan, penyelesaian DBH ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang bergantung pada distribusi anggaran dari pemerintah provinsi. (one)



Komentar