Pemprov Maluku Utara Bekali 13 ASN Jelang Purna Tugas

IMG 20260513 WA0041
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Utara, Kadri Laetje saat memberikan sambutan kepada belasan ASN yang akan purna tugas.

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kembali memberikan pembekalan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas periode Juni 2026 hingga Desember 2027.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Utara, Kadri Laetje, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN atas dedikasi dan pengabdian mereka selama membangun daerah.

Ia menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari kontribusi terhadap pembangunan daerah, melainkan awal pengabdian dalam bentuk lain di tengah masyarakat.

"Pensiunlah dengan kebahagiaan, dengan semangat membangun Malut harus mampu dihadirkan tanpa mengenal kata pensiun," kata Kadri Laetje, Rabu (12/5/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan kegiatan pembekalan tersebut diikuti oleh 13 ASN yang akan memasuki masa purna bakti pada periode Juni 2026 hingga Desember 2027.

"Ada 13 ASN yang akan purna pada periode Juni 2026-Desember 2027," ujar Zulkifli.

Adapun nama-nama ASN yang akan memasuki masa purna tugas yakni:

1. Kasmawati Ode Samura

2. Ekawati Fataruba

3. Irfan Amin

4. Oslan Abdullah

5. Sarif Tabaika

6. Sofhian bin Umar

7. Reni Abubakar

8. Muhlis Ahmad

9. Ismail Anto

10. Munawar Abdullah

11. Edy Nursyanto Hatari

12. Anwar Hafel

13. Dahlan Upaya

Dalam kesempatan itu, Kadri Laetje juga berpesan agar para ASN yang memasuki masa pensiun tetap menjaga silaturahmi dan komunikasi dengan pemerintah daerah maupun rekan kerja.

Ia berharap para pensiunan ASN tetap memberikan motivasi positif kepada ASN yang masih aktif sebagai generasi penerus pembangunan daerah.

Pemprov Maluku Utara, lanjutnya, terus memperkuat kesiapan ASN memasuki masa purna tugas melalui pembekalan yang komprehensif. Upaya tersebut tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga mendorong transformasi peran ASN agar tetap produktif dan mampu berkontribusi di tengah masyarakat setelah pensiun. (nar)

Komentar

Loading...