Polres Ternate Sita 500 Kantong Cap Tikus

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) yang dipimpin oleh Dantim Opsnal AIPTU Asri Marsabessy melakukan razia di salah satu rumah, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kasat Samapta Polres Ternate IPDA Iwan Mole, mengatakan razia tersebut dilakukan karena ada laporan masyarakat.
"Pukul 18:00 WIT kemerin, Dantim Opsnal Samapta menerima laporan, bahwa salah satu rumah di Kelurahan Jati melakukan jual beli miras jenis cap tikus," katanya, Rabu (4/2/2026).
Pukul 21:00 WIT, anggota Opsnal Samapta langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol jenis cap tikus yang telah dikemas dalam kantong plastik.
"Selain barang bukti cap tikus, anggota juga mengamankan dua terduga pelaku, yakni R (24 tahun) AN (20 tahun). Keduanya saat ini menjalani proses lebih lanjut," katanya.
Kasat menyebut, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 karung dengan jumlah 500 kantong cap tikus.
"Razia minuman beralkohol ilegal akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate," pungkasnya. (one)




Komentar