Mari Torang Lia Maluku Utara Pake Data

Oleh: Akbar Mubarak Amin, S.Stat.
(Statistisi Pelaksana di BPS Provinsi Maluku Utara)

Potret Kemiskinan

Pembangunan suatu wilayah tidak terlepas dari beberapa indikator, tidak terkecuali indikator kemiskinan, dimana keberhasilan proses pembangunan akan terpotret dari perkembangan indikator kemiskinan, salah satunya adalah Persentase Penduduk Miskin.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat pada Maret tahun 2024 Persentase penduduk miskin Provinsi Maluku Utara sebesar 6,32%, angka ini mengalami penurunan sebesar 0,14% dari tahun 2023, selain itu jika dibandingkan dengan Maret 2021 mengalami penurunan sebesar 0.57% dimana tahun 2021 adalah masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Memahami Data Kemiskinan

Persentase Penduduk Miskin Maluku Utara menempati peringkat ke 10 terendah secara nasional dan masih berada dibawah angka nasional yang sebesar 9.03%. secara agregat jumlah penduduk miskin di Maluku utara sebanyak 83.090 Jiwa.

BPS juga mencatat Garis kemiskinan Maluku Utara Maret 2024 sebesar 604.460 Rupiah/Kapita/Bulan, nilai ini naik 7,03% dibandingkan garis kemiskinan Maret 2023 sebesar 564.733 Rupiah/Kapita/Bulan.

Garis kemiskinan sendiri menjadi patokan batas untuk seorang penduduk dikategorikan miskin atau tidak. Apabila sesorang memiliki pengeluaran perbulan berada dibawah angka 604.460 Rupiah maka orang tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Baca Juga: Berebut Kuasa di Negeri Tambang

Garis kemiskinan makanan (GKM) adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita perhari.

Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut (BPS; Publikasi Kemiskinan Maluku Utara 2024).

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...