Kasus Penganiayaan Berujung Penikaman Kembali Terjadi, Korban Dilarikan ke RSD

Pelaku saat diamankan oleh tim boser polres Pulau Taliabu

Bobong, malutpost.com-  Kasus Penganiayaan berujung penikaman kembali terjadi di Pulau Taliabu. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Minggu (15/6/2025).

Peristiwa ini bermula sekira pukul 01.00 WIT di sebuah pesta ronggeng, pelaku SS (20 tahun ) dan Korban S (25 tahun) saling Cekcok kemudian pelaku SS melakukan penganiayaan yang berujung penikaman kepada korban. Setelah setelah menikam korban, pelaku melarikan diri di rumah keluarga dan korban langsung lari di kerumuman.

“Korban ditikam sebanyak dua kali menggunakan sebila pisau dibagian pinggang dan pinggul, kemudian pelaku melarikan diri ke rumah keluarga," kata Kasat Reskrim, IPTU Ahmad melalui rilis yang dikirim ke malutpost.com, minggu (15/6/2025).

Ahmad menambahkan, setelah mengamankan diri di rumah keluarga, kemudian pada pukul 08.00 wit pelaku menyerahkan diri di Polsek Gela Kecamatan Taliabu Utara.

"Kemudian anggota Polsek mengantar pelaku ke Mapolres Pulau Taliabu untuk diamankan," tambahnya.

Ia menuturkan, Korban telah dilarikan ke klinik dr Ama, di Bobong sejak pagi tadi untuk dilakukan penanganan awal. Sambung dia, korban lalu mendapat pengobatan kemudian dibawah ke RSUD untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

"Korban sudah di lakukan tindakan pengobatan pertama oleh Perawat Desa Jorjoga, setelah itu korban di bawa ke Puskesmas Gela, setelah dilakukan penanganan awak kemudian Korban di bawa Ke Klinik dr. Ama di Bobong. Saat ini korban sedang dirawat di RSD Bobong," tandasnya. (nox)

Komentar

Loading...