Kasus Persetubuhan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan, Rinaldi: Ada Unsur Tindak Pidana

Iptu Rinaldi Anwar.(Foto: malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Kasus persetubuhan anak di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang diduga dilakukan AR naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar mengungkapkan, untuk kasus persetubuhan anak dibawah umur di Desa Pas Ipa yang diduga dilakukan AR terhadap NA (17) telah naik ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus persetubuhan Desa Pas Ipa kita sudah melaksanakan gelar perkara, sekarang status kasusnya dari penyelidikan sudah naik di tahap penyidikan," kata Rinaldi kepada malutpost.com, Kamis (5/5/2025).

Meski kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, terduga pelaku belum dilakukan penahanan." Jadi, di tahap penyidikan ini artinya penyidik berkeyakinan bahwa ada tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi." Ada empat saksi yang di periksa, tapi nanti kita akan panggil terlebih dahulu saksi yang kmren kita periksa dalam tahap penyidikan. (ham)

Komentar

Loading...