Pembayaran Honor ABK Speed Boat Dinsos Maluku Utara Tunggu SK

Sofifi, malutpost.com -- Pembayaran upah atau honor ABK speed boat milik Dinas Sosial Maluku Utara menunggu surat keputusan (SK) kepala dinas.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Maluku Utara (Malut), Zen Kasim mengatakan seluruh pegawai honorer di Dinsos termasuk para ABK speed boat belum menerima upah atau honor.
Hal itu disebabkan karena pemprov masih dalam situasi efisiensi anggaran, bahkan belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar pengajuan Surat Perintah Dana (SPD).
"Saat ini kami masih menunggu SK. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai," kata Kadinsos Malut, Zen Kasim, Senin (12/5/2025).
Ia menjelaskan, pengajuan SPD belum bisa dilakukan karena SK sebagai dasar hukum belum terbit.
"Karena hasil efisiensi belum selesai, mudah-mudahan minggu ini atau minggu depan sudah bisa ajukan SPD," tambahnya.
Menurutnya, pembayaran upah ABK speed boat menunggu SK kepala dinas, sementara upah honorer menunggu SK gubernur.
"Semua dokumen sudah ada di biro hukum. Kami berharap dalam waktu dekat semuanya bisa teratasi," jelasnya.
Keterlambatan ini menjadi perhatian mengingat peran vital pegawai honorer dan ABK dalam mendukung operasional layanan sosial.
Sebelumnya ABK Speedboat mengeluhkan terkait upah mereka selama 6 bulan sejak November 2024 hingga Mei 2025 ini belum dibayarkan oleh pihak Dinsos Malut. (nar)
Komentar