Masyarakat Desa Roko Halmahera Utara Palang Jalan, Protes Dugaan Kebohongan PT. TUB

Tobelo, Malutpost.com — Puluhan warga Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara melakukan aksi pemalangan jalan utama menuju area operasional PT. TUB. Aksi protes ini dilakukan selama dua hari yakni pada Rabu dan Kamis Kemarin.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kebohongan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap masyarakat setempat. Warga memblokade jalan dengan batang kayu, ban bekas dan spanduk yang berisi tuntutan. Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan kekecewaan karena merasa telah dibohongi oleh PT. TUB terkait janji akan mendatangkan Dirut PT. TUB ke Desa Roko untuk menanggapi tuntutan aksi pada April Kemarin. Dalam tuntutan warga yakni soal tanggung jawab penyerobotan lahan masyarakat tanpa pembebasan lahan, dampak lingkungan (AMDAL) dan kompensasi pemilik lahan yang tumbuhannya mati diduga akibat limbah perusahan.
“Kami sudah bersabar, bertahun tahun kami menunggu niat baik dari pihak PT. TUB termasuk di hari ini. Kami merasa dibohongi dan tidak ada niat baik oleh perusahaan. Kami tidak anti tambang, kami mendukung karena ini kepentingan negara walaupun konsekuensinya lahan kami rusak. Tetapi setidaknya kesejahteraan kami diperhatikan, sebab jika tanah kami di ambil tanpa jaminan kesejahteraan, kami tidak tahu lagi mau mencari makan dari mana,” ungkap salah satu warga, Jel Selong yang ikut dalam aksi pemalangan jalan.
PJ Kepala Desa Roko Kartini Rajak , membenarkan adanya aksi tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya berkordinasi dengan Forkopimda Halut dan berupaya mengambil alih kepentingan masyarakat desa Roko dan Memediasi antara warga dan perusahaan. "Kami berharap PT. TUB segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret. Kalau tidak, ketegangan ini bisa terus berlanjut," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari PT TUB belum memberikan keterangan resmi. Aksi ini mencerminkan meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan, dan menjadi peringatan serius agar korporasi yang beroperasi di wilayah pedesaan memperhatikan komitmen sosial mereka. (ril/kun)
Komentar