Pemprov Malut Alokasikan 190 Miliar untuk Bayar Tunggakan DBH Kabupaten Kota 

Sherly Tjoanda. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengalokasikan anggaran Rp190 miliar dalam APBD 2025 untuk membayar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota.

Tunggakan DBH dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan 10 kepala daerah kabupaten/kota, Kamis (24/4/2025) di Kota Ternate.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Sherly menjelaskan, saat ini sisa saldo anggaran untuk pembayaran DBH sebesar Rp170 miliar dan akan dibagi secara proporsional kepada 10 kabupaten/kota dalam sisa waktu delapan bulan ke depan.

"Karena inikan angka, uangnya belum ada, karena akan masuk bertahap setiap bulan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Gubernur Sherly, Jumat (24/4/2025).

Karena penerimaan anggaran itu bertahap, maka pembayaran DBH pun akan dilakukan secara cicil. Gubernur menyebut pihaknya akan membahas jadwal bersama badan keuangan dan menyusun skema pembagian DBH ke 10 kabupaten/kota.

"Tujuannya supaya mereka masing-masing daerah bisa membuat jadwal kapan kira-kira DBH itu diterima," ungkap Sherly.

Menurut perhitungan sementara, setiap kabupaten/kota akan menerima sekitar Rp15 miliar sepanjang tahun 2025. Namun, pencairannya tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan dalam dua hingga tiga tahap per daerah.

"Apakah dibayar sekaligus, tidak. Akan dicicil, mungkin satu kabupaten/kota dua sampai tiga kali," jelas Sherly.

"Provinsi hanya bisa keluarkan Rp15 sampai Rp 20 miliar untuk pembayaran DBH. Supaya tidak mengganggu cashflow Pemprov Malut," ujarnya.

Lebih lanjut, Sherly mengaku tunggakan DBH Maluku Utara kepada kabupaten/kota sejak tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp 400 miliar. Meski begitu, dia memastikan bahwa seluruh kepala daerah bisa memahami dan menerima kondisi tersebut.

"Mereka setuju, menerima, dan mengerti bahwa kita harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Mereka juga tahu bahwa provinsi sangat bergantung pada dana transfer dari pusat," jelasnya.

Gubernur menyampaikan bahwa APBD provinsi sebesar Rp3 triliun mengalami defisit hingga Rp1 triliun, sehingga pelunasan DBH dilakukan secara bertahap.

"Jadi semuanya mengikuti dengan anggaran yang ada," tambahnya.

Dalam pertemuan, bupati Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Morotai hadir langsung, sementara kabupaten/kota lainnya diwakili oleh pejabat terkait.

Saat ditanya soal target penyelesaian tunggakan, Sherly menyebut bahwa dirinya menargetkan semua DBH akan diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.

"Kalau uangnya cukup. Saya pun tidak tau. Tapi sebelum saya selesai lima tahun ini semuanya selesai," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika melihat anggaran yang ada jika dalam satu tahun Pemprov alokasikan masing-masinga kabupaten/kota maka dipastikan selesai.

"Tapi kemudian DBH tahun 2025 pun ada, jadi tanggungjawab saya setiap bulan membayar membayar DBH. Di tahun 2025 ada kelebihan menyicil hutang DBH tahun 2023 dan 2024," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...