Cegah Judi Online, Polres Kepulauan Sula Periksa HP Personil

Sanana, malutpost.com -- Sipropam Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan pengecekan Hendpone (HP) milik para anggota, Senin (14/4/2025).
Pemeriksaan HP ini bertujuan bertujuan untuk memastikan apakah personil Polres Kepulauan Sula apakah terlibat bermain judi online (Judol).
"Ini dilakukan untuk memastikan dan mencegah agar para personil Polres Sula tidak terlibat atau bermain judi online yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian," kata Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal Umanilo, Senin (14/4/2025).
Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran terkait keterlibatan judi online.
"Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan segala bentuk tindak pidana termasuk perjudian online," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh personel agar mentaati aturan yang berlaku dan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Langkah ini dilakukan guna memastikan disiplin dan integritas Personil tetap terjaga dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat." Pungkasnya.
Sementara Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto menegaskan, jika ada anggota yang terlibat dalam aktifitas judi online maka akan diberikan sanksi.
"Bagi anggota yang terlibat, akan mendapat sanksi sesuai aturan yang ada," tegasnya. (ham)
Komentar