Pelapor Keberatan, Sidang Kabag OPS Polres Morotai akan Dilakukan di Polda Maluku Utara

Novia Pangkey (kiri) didampingi Nurdewa Safar. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Novia Pangkey selaku pelapor yang juga istri dari Kabag Ops Polres Morotai Kompol. RU alias Rasid, kebaratan jika sidang terhadap suaminya dilakukan di Polres Morotai.

Novia mengaku keberatan sidang di Polres Morotai karena keterbatasan ekonomi atau tidak bisa menghadiri sidang yang dilakukan pada Jumat (11/4/2025) hari ini. Novia sekarang ini berada di Kota Ternate.

Alasan lainnya, karena Novia juga sudah membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara (Malut). .

Keberatan ini disampaikan melalui surat resmi lewat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Ternate melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Nurdewa Safar.

Surat keberatan pelaksanaan sidang disiplin di Polres Morotai ini kata Nurdewa, karena semua laporan yang dilakukan pendampingan sebelumnya tetap dilaksanakan sidang disiplinnya di Polda.

"Ada beberapa yang saya lakukan pendampingan baik oknum di Halmahera Selatan dan Halmahera Timur dan semuanya dilakukan sidang disiplin di Polda bukan dikembalikan ke Polres tugasnya. Namun kenapa Kabag OPS Polres Morotai ini harus dikembalikan ke Polres Morotai," kata Nurdewa, Jumat (11/4/2025).

Nurdewa bilang, dalam surat keberatan yang dimasukan ke Polda Maluku Utara, tercatat beberapa poin. Diantaranya, korban melaporkan kondisi rumah tangganya ke pimpinan Polres Morotai dan sudah difasilitasi untuk membuat laporan penyelesaian. Namun korban merasa tidak adil sehingga laporan tersebut dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Propam Polda dengan harapan mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.

"Korban juga sudah tidak dinafkahi oleh suaminya. Sehingga untuk menyambungkan hidup, korban harus ngojek serta menjual ikan di pasar Ternate. Dengan alasan ini, korban tidak punya biaya yang cukup untuk melakukan perjalanan menuju Morotai guna menghadiri sidang disiplin," ucapnya.

Alasan keberatan berikutnya adalah, Kompol RU sendiri merupakan Kabag Ops di Polres Morotai, sehingga dalam pelaksanaan sidang nanti dicurigai ada pihak-pihak yang bertindak sebagai perangkat majelis yang tentunya tidak berpihak kepada korban selaku istri dalam mencari keadilan.

"Karena itu sebagai kuasa pendamping korban, kami memohon kepada Kapolda Maluku Utara sebagai pimpinan tertinggi agar dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan korban yang hanya menuntut keadilan sebagai seorang ibu Bhayangkari. Terakhir dirinya berharap agar sidang disiplin Kompol RU bisa digelar di Polda Maluku Utara," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini sudah ditindaklanjuti hingga dilakukan mediasi kedua pihak.

"Kalau dari laporan awal kita tetap tindak lanjuti, siapapun yang lapor kita Polri tetap memberikan pelayanan dan kepastian laporan tersebut," kata Bobby.

Dia bilang, soal permintaan dari pelapor agar sidang disiplin terhadap Kompol RU digelar di Polda Malut, kata Bobby bisa saja.

"Kita sudah buatkan jadwal dan rencana, Senin depan akan kita gelar sidangnya di Polda," jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Pulau Morotai menyebut, saat sidang nanti pelapor Novia Pangkey juga akan diberikan undangan agar menghadiri sidang.

"Yang bersangkutan akan dikirimkan undangan agar menghadiri sidang Senin depan," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page