Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Ternate

Ternate, malutpost.com -- Polisi menangkap WA alias Anto (25 tahun) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan remaja di Kota Ternate, Maluku Utara.
Anto ditangkap di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Jumat (4/4/25).
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat.
Umar menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelaku, kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Jembatan Besi, Kelurahan Takome.
Setiba di lokasi, korban berboncengan dengan rekan pelaku yang diketahui berinisial AF, sementara pelaku mengikuti dari belakang.
"Sempat berpindah-pindah tempat, korban akhirnya dibawa ke kamar kos milik pelaku di Kelurahan Tafure," terang Umar.
Rekan pelaku AF kemudian pergi dan meninggalkan pelaku dengan korban. Di situlah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.
Sementara korban dalam keterangannya, mengakui bahwa ia dipaksa oleh pelaku dengan ancaman kekerasan sehingga dirinya tidak bisa melawan.
"Korban juga mengaku ketakutan dan enggan pulang karena merasa malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya," jelas Umar.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Pulau Ternate bersama personel langsung melakukan pengamanan dan menghindari amukan warga terhadap pelaku.
Umar menyebut, selain mengamankan pelaku, rekannya yakni AF juga diamankan okeh pihak keluarga dan diserahkan ke kepolisian di Kelurahan Tarau.
"Saat ini, status hukum AF masih dalam penyelidikan. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Umar. (one)
Komentar