BADKO HMI Malut Soroti BPK, Minta Tidak Main Mata dengan Pemprov Malut

d0dd3ac7 b66b 4de1 9250 78434ac2ea66
Akbar Lakoda (Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara)

Ternate, Malutpost.com  — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan yang lebih komprehensif terhadap tata kelola pertambangan dan industri ekstraktif di Maluku Utara.

“Kami mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, nilai investasi, produksi nikel, atau jumlah perusahaan yang beroperasi. Yang harus dihitung juga adalah kualitas hidup masyarakat di desa-desa lingkar tambang: jalan, jembatan, pelabuhan, air bersih, kesehatan, ruang hidup, serta kerusakan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat,” tegas Ketua Umum Badko HMI Malut, Akbar Lakoda.

Data BPS menunjukkan ekonomi Maluku Utara pada Triwulan II 2026 tumbuh 15,35 persen secara tahunan (y-on-y) dan secara kumulatif semester I-2026 tumbuh 17,43 persen. PDRB atas dasar harga berlaku pada Triwulan II-2026 mencapai sekitar Rp40,0 triliun. Industri pengolahan menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 35,84 persen.

Namun di tengah pertumbuhan tersebut, angka kemiskinan belum menunjukkan arah yang sama.

Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Maluku Utara mencapai 5,79 persen, atau sekitar 77,85 ribu orang. Angka tersebut naik 0,20 poin persentase dibanding September 2025 yang berada di 5,59 persen. Jumlah penduduk miskin juga bertambah sekitar 3,04 ribu orang dalam periode tersebut.

Menurutnya, ini bukan berarti pertumbuhan ekonomi tidak bermanfaat. Tetapi angka pertumbuhan harus dibaca bersama indikator kesejahteraan dan kualitas pelayanan dasar.

Persoalan ini semakin penting ketika melihat kondisi infrastruktur di wilayah yang menjadi pusat pertambangan dan industri nikel.

Di Kabupaten Halmahera Tengah, data Statistik Transportasi 2023 menunjukkan total panjang jalan kabupaten sekitar 406,079 kilometer.

Dari jumlah tersebut: 49,79 persen berada dalam kondisi baik; 0,78 persen dalam kondisi sedang; 5,53 persen dalam kondisi rusak; 43,90 persen dalam kondisi rusak berat.

Artinya, sekitar 50,21 persen panjang jalan berada di luar kategori “baik”. Bahkan hampir 44 persen masuk kategori rusak berat.

Dari sisi permukaan, hanya sekitar 56,86 persen jalan yang telah beraspal, sedangkan 16,09 persen masih berupa kerikil, 24,11 persen berupa jalan tanah, dan 2,94 persen menggunakan permukaan lainnya.

“Angka ini harus menjadi pertanyaan serius karena Halmahera Tengah merupakan salah satu episentrum industri nikel nasional. Di sekitar kawasan industri IWIP terdapat desa-desa yang berinteraksi langsung dengan aktivitas industri, antara lain Lelilef Sawai, Lelilef Waibulan, Gemaf, Sagea, Kobe, dan kawasan sekitarnya,” kata Akbar.

Dokumen pengembangan kawasan Weda Bay juga menunjukkan adanya infrastruktur industri berupa pelabuhan dan terminal khusus, selain berbagai fasilitas pengolahan dan pendukung industri.

Bahkan perusahaan menyatakan telah melakukan perbaikan jalan di sejumlah desa lingkar industri.

Pada 2025, misalnya, perbaikan jalan dilakukan di Desa Lelilef Waibulan sepanjang 420 meter dan di Desa Gemaf sepanjang 1,7 kilometer. Sebelumnya, di Desa Sagea telah dibangun jalan sepanjang 2,9 kilometer.

Di Desa Lelilef Sawai, perusahaan juga menyebut telah menangani sekitar 5.781 meter jalan, dengan rincian: 2.826 meter telah diaspal; 2.221 meter belum diaspal; 734 meter telah dibeton.

Sedangkan di Lelilef Waibulan disebut terdapat: 2.845 meter jalan yang telah diaspal; 500 meter jalan beton; 2.683 meter jalan tanah.

Perusahaan juga menyatakan melakukan perbaikan jalan nasional sekitar 6 kilometer di koridor Lelilef Waibulan–Lelilef Sawai dan merencanakan pembangunan/perbaikan tiga jembatan.

“Badko HMI tidak mempersoalkan perusahaan membangun infrastruktur. Justru kami meminta agar seluruh pembangunan tersebut terintegrasi dalam perencanaan pemerintah, memiliki standar pelayanan publik yang jelas, dan tidak membuat masyarakat bergantung pada kemurahan hati perusahaan.

Persoalan serupa terlihat di Halmahera Timur,” terangnya. Berdasarkan RPJMD Halmahera Timur 2025–2029, total jaringan jalan terdiri atas: Jalan nasional: 202,31 km, Jalan provinsi: 72,81 km, Jalan kabupaten: 1.251,74 km.

Untuk jalan nasional, seluruh 202,31 km atau 100 persen tercatat dalam kondisi baik.

Namun pada jalan provinsi, yang berada dalam kondisi baik hanya sekitar 48,25 km atau 66,27 persen. Sementara jalan kabupaten yang berada dalam kondisi baik hanya 638,31 km atau 50,99 persen.

Bahkan tercatat: 8,26 km jalan provinsi dalam kondisi rusak; 350,05 km jalan kabupaten dalam kondisi rusak.

Di Halmahera Timur, sejumlah desa lingkar tambang yang tercatat dalam kajian mengenai masyarakat dan pertambangan antara lain: Maba Sangaji, Soagimalaha, Tewil, Soa Sangaji, Buli Karya, Buli Asal, Teluk Buli, dan Wayafli.

“Kajian tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan kepemilikan tanah yang belum bersertifikat. Di Maba Sangaji, misalnya, tercatat 37,4 persen KK memiliki tanah/lahan yang belum bersertifikat,” ungkap Akbar.(red/kun)

Komentar

Loading...