Polisi Periksa Kadis Perikanan Halmahera Utara soal Dugaan Korupsi

Tobelo, malutpost.com -- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Victor O. Mangimbulude menjalani pemeriksaan di unit tindak pidana korupsi, (Tipikor) Satreskrim Polres Halmahera Utara, Rabu, (26/3/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pakan ikan nila tahun 2024 senilai Rp225.035.800 dan transpor benih ikan nila senilai Rp206.425.000 juta.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim , IPTU Sofyan Tori mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman atau meminta keterangan para pihak.
Sofyan menyebutkan, Victor diperiksa dari pukul 15.00 WIT sampai dengan pukul 17.30 WIT. Kemudian, dilanjutkan pada pukul 20.45 WIT atau selesai shalat tarawih hingga pukul 23.25 WIT.
"Dia, (kadis, red) diperiksa cukup lama dari sore sampai malam," kata Sofyan.
Selain Victor, sambung Sofyan, pihaknya juga telah memeriksa beberapa pihak serta pengumpulan dokumen sebagai dasar menuju ke proses penyelidikan.
"Nanti kalau sudah terpenuhi, bisa dilanjutkan proses penyelidikan lanjutan." tandasnya. (dan)
Komentar