Ibu Gubernur, Ini Opsi Pendanaan Pemda (Bagian III – Terakhir)

Oleh: Werdha Candratrilaksita, S.E., M.A.P.
(PNS Kementerian Keuangan dan Mahasiswa Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro)
Ibu Gubernur, pada Bagian II penulis menyampaikan bahwa menciptakan taat kelola kas daerah yang pruden dapat menumbuhkan kepercayaan publik pada instrumen pembiayaan kolaboratif.
Apalagi pengelolaan kas daerah Pemerintah Daerah di Maluku Utara sangat akrobatik selama ini. Hal itu terlihat dari volatilitas kas daerah yang sangat tinggi, pada saat yang sama volatilitas pendapatan dan belanja sangat rendah.
Dari hasil analisis terhadap data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari tahun 2018 sampai dengan 2023, serta data Statistik Keuangan Pemerintah (Government Finance Statistik) Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara.
Penulis menemukan suatu kondisi anomali atau ketidakwajaran pengelolaan kas pemerintah daerah di Maluku Utara. Hal tersebut tentunya menjadi tantangan bagi para Kepala Daerah baru.
Berdasar teori dan penelitian terdahulu, dalam kondisi volatilitas kas tinggi maka volatilitas pendapatan dan belanja juga tinggi. Temuan dalam analisis penulis menemukan Volatilitas kas sangat tinggi, namun volatilitas pendapatan sangat rendah.
Hal tersebut berbeda dengan teori dan penelitian sebelumnya, yang mana penyebabnya diduga karena pengelolaan kas Pemerintah Daerah di Maluku Utara tidak dilakukan secara baik.
Volatilitas pendapatan yang rendah semestinya memberi kepastian dalam perencanaan kas. Volatilitas pendapatan yang rendah tersebut disebabkan oleh rendahnya volatilitas pendapatan transfer, yang mana lebih rendah daripada volatilitas pendapatan asli daerah.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar