Jabatan Pj Gubernur Maluku Utara Akan Berakhir, Samsuddin Kembali jadi Sekprov

Samsuddin A Kadir

Sofifi, malutpost.com -- Jabatan Samsuddin A Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara (Malut) akan berakhir saat pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih, pada 20 Februari 2025 nanti.

Dengan begitu, Samsuddin akan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut.

"Kita akan kembali melaksanakan sesuai dengan tugas kita," kata Samsuddin, Selasa (18/2/2025).

Dimasa transisi pemerintahan ini Samsuddin bilang, bahwa sebagai seorang penjabat tugasnya adalah melaksanakan, mengawal dan mendampingi hingga terlaksana momentum Pilkada.

"Masa transisi ini saya kira ini dinamika pemerintahan biasa saja. Saya kira kalau begitu berartikan kesuksesan saya tinggal berapa hari lagi," ujar Samsuddin.

Samsuddin menyebut, bahwa dalam pemerintahan baru yang dipimpin oleh Sherly-Sarbin apa yang menjadi visi-misi yang telah disampaikan ke masyarakat akan dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Maka kita akan melaksanakan apa yang telah disampaikan kepada masyarakat. Untuk itu kita berharap mudah-mudahan dapat diformulasikan," tandas Samsuddin.

"Karena ada batasan waktu RPJPD itu harus selesai, sehingga tentunya kedepan kita akan fokus untuk penyusunan RPJPD dan selanjutnya untuk OPD dalam rangka penyusunan rencana strategis nya," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page