Satlantas Polres Kepuluan Sula Tindak 50 Kendaraan Selama 8 Hari

Satlantas Polres Sula saat operasi Keselamatan.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Satlantas Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mencatat sebanyak 50 kendaraan ditindak selama 8 hari melakukan Operasi Keselamatan Kieraha 2025.

"Memasuki hari ke delapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2025, sebanyak 50 kendaraan yang terjaring razia dan ditilang," kata Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona, Senin (17/2/2025).

Dia menyebut, 50 kendaraan yang kena tilang ini rata-rata pengendara yang tidak mengenakan helem saat berkendara.

"Rata-rata kendaraan yang ditindak adalah roda dua karena tidak mengenakan helm. Ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka berat atau bahkan merenggut nyawa," ujarnya.

Walid menjelaskan, operasi ini tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada pencegahan kecelakaan yang berpotensi menyebabkan fatalitas atau luka berat.

"Maka dari itu, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama kita adalah tidak menggunakan helm saat berkendara," tandasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page