Entry Meeting: BPK Mulai Audit Keuangan Pemkot Ternate

Entry meeting BPK dan Pemkot Ternate.

Ternate, malutpost.com -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tahun anggaran 2024.

Entry meeting antara BPK dan Pemkot Ternate berlangsung Kamis (13/2/2025).

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK bukan hal yang baru.

"Pemeriksaan bukan hal yang baru karena setiap tahun BPK melakukan audit untuk pemeriksaan. Entry meeting persiapan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari ke depan" kata Rizal usai entry meeting.

Rizal berharap, Pemkot Ternate tetap bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Itu artinya, temuan-temuan sebelumnya jangan terulang lagi, terutama pada OPD-OPD pengelola PAD.

"Misalnya pendapatan bagi OPD pengelola PAD itu menjadi atensi untuk bisa dibenahi. BPK juga minta dinas teknis yang kegiatan-kegiatannya didampingi oleh kejaksaan perlu dilakukan kroscek dan pemantauan di lapangan," kata Rizal.

Terhadap kegiatan tahun 2024, kalaupun ada masa perpanjangan kerja 50 hari bisa dicek kembali karena dalam item pemeriksaan salah satunya belanja modal. Hal ini menjadi atensi tim untuk cek di lapangan. Kemudian semua OPD diminta menyampaikan laporan keuangan ke BPKAD dengan batas waktu 27 Februari.

"BPK juga menekankan masalah dana hibah bagi OPD teknis seperti Kesra dan Dispora mohon diperiksa kembali SPJnya termasuk KPU dan Bawaslu karena tahapan Pilkada anggaran dialokasikan Pemkot melalui Kesbangpol," tukasnya.

Rizal menyebut, pemeriksaan dari BPK nantinya akan menghasilkan opini kewajaran informasi tentang laporan keuangan atau LKPD tahun 2024. "Seluruh OPD harus proaktif saat pemeriksaan BPK," tandas ketua TAPD ini. (fan)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page