Empat Guru PPPK di SMA N 26 Halmahera Selatan Malas Mengajar 

Ilustrasi

Halsel, malutpost.com -- Empat orang guru di SMA Negeri 26 Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara malas mengajar.

Informasi yang dihimpun, empat guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.

Mereka adalah HH guru mata pelajaran Pendidikan Agama, SM guru Sejarah, D guru Kimia dan ALA guru Matematika.

Keempat tenaga pengajar tersebut bertugas di SMA yang berada di Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara. Mereka bertugas sudah 2 sampai 3 tahun.

Sikap oknum guru ini diketahui sering pulang kampung berhari-hari bahkan berbulan-bulan meninggalkan tugasnya.

"Iya ada empat orang guru yang malas masuk sekolah," kata sumber yang tidak mau namanya dipublis, Senin (10/2/2025).

Kebiasaan buruk itu, membuat resah siswa dan para guru lain, padahal status pegawai PPPK yang mestinya bersikap disiplin serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

"Datang mengajar kadang beberapa hari saja, setelah itu pigi (pergi) berbulan-bulan baru datang lagi. Bahkan nanti mau ulangan atau semester baru muncul," kata sumber.

Meski ketidakhadiran para oknum guru tersebut, proses belajar mengajar di SMA Negari 26 Halmahera Selatan tetap berjalan.

Kepala sekolah diminta mengambil langkah tegas terhadap keempat guru tersebut, dengan harapan agar mereka kembali tertib bertugas secara maksimal. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page