Kadis Perindagkop Halmahera Timur Anggap Remeh DPRD, Berulang Kali Abaikan Undangan Rapat

Sabudi Darmawan

Maba, malutpost.com - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Rickoh Debeturu terkesan menganggap remeh Komisi II DPRD.

Pasalnya, Rickoh sudah dua kali mangkir dari undangan Komisi II dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) terkait penjualan BBM jenis minyak tanah yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta pelayanan BBM di SPBU. Sikap acuh Rickoh bikin para wakil rakyat ini geram.

Ketua Komisi II DPRD Haltim, Sabudi Darmawan mengatakan, sikap Rickoh Debeturu yang sudah dua kali menolak hadir dalam agenda komisi dengan alasan yang berbeda-berbeda patut diberi peringatan tegas. Karena RDP itu penting menyangkut kepentingan masyarakat.

"Sudah dua kali, kita undang resmi, tetapi tidak diindahkan. Pertama pada 24 Desember 2024, yang bersangkutan alasan sedang berada di luar daerah. Yang kedua di tanggal 10 Januari 2024, beliau juga tidak hadir dengan alasan mendampingi kunjungan kerja Danrem di Haltim," kata Sabudi, akhir pekan kemarin.

Dia bilang Komisi II akan melayangkan panggilan ketiga sekaligus peringatan kepada Rickoh. Jika Dia kembali beralasan dan tidak hadir, Komisi II akan melakukan pemanggilan paksa. Sebab sikap Rickoh bikin masalah berlarut-larut dan tidak bisa selesai.

"Kalau panggilan ketiga tidak datang, langsung kita panggil paksa," tandasnya.

Sementara itu, Kadisperindagkop Rickoh Debeturu dikonfirmasi, belum memberikan keterangan. (wm-03)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025