Bagian II

Saran untuk Gubernur Terpilih Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Oleh: Werdha Candratrilaksita, S.E,. M.A.P.
(Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro)

Selain perencanaan anggaran, besaran utang, dan tantangan efisiensi belanja dan peningkatan PAD; Pemprov Maluku Utara juga menghadapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai aset pemerintah daerah atau barang milik daerah (BMD). Atas LKPD tahun 2018 hingga tahun 2023, setiap tahunnya terdapat temuan BPK soal BMD.

Pemprov diharapkan menguatkan manajemen BMD Pemprov pada semua tahap/siklus pengelolaan BMD mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Pemprov juga diharapkan dapat menyusun proses bisnis (SOP) keuangan, kebijakan akuntansi, serta menata kelembagaan dan menempatkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik pada jabatan pengelolaan keuangan daerah.

Ketiga: Ekonomi

Kawasan Industri Weda Bay dan Kawasan Industri Pulau Obi telah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Dengan status PSN maka peranan pemerintah daerah menjadi minimalis.

Oleh karena itu, seyogyanya fokus ekonomi pertambangan berada pada wilayah non-PSN, seperti tambang emas di Halmahera Utara dan tambang bijih besi di Pulau Taliabu.

Dalam kegiatan tambang emas di Halmahera Utara dan bijih besi di Pulau Taliabu, Pemerintah Provinsi perlu memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat dalam monitoring dan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan terkait izin dan operasi pertambangan yang dilakukan, serta mengadvokasi dampak sosial dan lingkungan yang terjadi.

Dalam konteks ekonomi pertambangan secara keseluruhan baik PSN maupun Non PSN, Pemerintah Provinsi dapat memediasi pelaku usaha lokal khususnya masyarakat lingkar tambang untuk menjadi penyedia kebutuhan pokok karyawan industri tambang serta mengadvokasi dampak negatif tambang pada lingkungan sosial dan ekologis lingkar tambang.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025