Saran untuk Gubernur Terpilih Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Oleh: Werdha Candratrilaksita, S.E,. M.A.P.
(Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro)

Gubernur baru adalah asa baru bagi Maluku Utara. Meskipun masih satu bulan hingga 7 Februari 2025, kita menanti pelantikan Gubernur baru, kritik dan saran harus mulai disuarakan oleh civil society. Setidaknya menjadi early warning atau watchdog dalam masa transisi ini.

Episentrum otonomi yang berada pada Bupati/Walikota akan menjadi tantangan utama. Keterbatasan kewenangan dan wewenang pemerintah provinsi menjadi kendala yang harus disikapi dengan cerdas dan baik, dalam hubungannya dengan pemerintah kabupaten/kota.

Kita berharap seluruh Bupati/Walikota pada Pemerintah Kabupaten/Kota juga seirama untuk membangun Maluku Utara lebih baik, masyarakat lebih sejahtera, dan bebas dari korupsi. Terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi prioritas sebelum ke aspek lainnya, yaitu aspek birokrasi, keuangan, dan ekonomi.

Permasalahan ketiga aspek tersebut tidak hanya terjadi pada Pemprov Maluku Utara, juga terjadi pada sebagian besar Pemda Kabupaten/Kota di Maluku Utara. Namun, dalam opini kali ini, saya ulas kondisi Quo Vadis yang terjadi pada Pemprov Maluku Utara.

Pertama: Birokrasi

Kasus mantan Gubernur Maluku Utara, yang telah divonis 8 tahun penjara mengindikasikan birokrasi yang harus dibenahi oleh Gubernur baru nantinya. Gubernur nantinya harus melakukan scanning dan screening terlebih dahulu sebelum mempertahankan atau mengamputasi organisasi dan personalia apparatus yang ada (status quo).

Membenahi birokrasi dimulai dari membangun dan menerapkan merit sistem serta sistem pengendalian yang andal. Merit sistem pada prinsipnya menerapkan pembinaan aparatur berdasar kompetensi dan prestasi/kinerja/target, nondiskriminatif, profesional, dan adil.

Sistem pengendalian yang andal tidak hanya mengandalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang mana seringkali hanya melakukan pekerjaan formalitas uji petik, namun juga harus membangun sistem pengendalian berbasis partisipasi publik, seperti wistleblower, watchdog, dan citizen journalist.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page