Pelayanan Dikeluhkan, Polres Ternate Minta Maaf

AKP Umar Kombong

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate menanggapi keluhan dari pelapor terkait pelayanan di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk penerbitan surat tanda penerimaan laporan (STPL).

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelapor terkait penerbitan STPL di SPKT Polres Ternate," kata Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Kamis (16/1/2025).

Umar mengatakan, proses penerbitan STPL membutuhkan koordinasi antar petugas guna memastikan kelengkapan administrasi dan validasi laporan.

"Pergantian shift memang menjadi bagian dari sistem kerja untuk menjaga kesinambungan pelayanan. Namun demikian, kami memahami pentingnya dokumen STPL bagi pelapor dan sedang berupaya untuk memperbaiki sistem agar pelayanan lebih efisien," janjinya.

Umar menegaskan akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan pelayanan SPKT berjalan lebih baik.

"Kami imbau masyarakat untuk bersabar jika terdapat kendala dalam pelayanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang menghambat proses di SPKT," pintanya.

"Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi memberikan rasa aman dan keadilan," sambung Umar. (one)

Komentar

Loading...