Polres Ternate Catat 421 Pelanggaran Lalu Lintas, Pengendara Tak Pakai Helm Mendominasi

Ternate, malutpost.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate mencatat 421 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.
Data tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan personel Satlantas selama periode 1 hingga 21 September 2026.
Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Naomi Olinna Harahap mengatakan, dari 421 kendaraan yang ditindak, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua.
“Dari 421 kendaraan, 388 roda dua yang ditindak dan tiga roda empat,” ungkap Naomi saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Naomi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 221 pelanggaran. Kemudian parkir di badan jalan sebanyak 81 pelanggaran dan pelanggaran kasat mata sebanyak 86 kasus.
Sementara itu, tiga kendaraan roda empat yang ditindak karena kedapatan parkir di lokasi yang dilarang.
Menurut Naomi, tingginya angka pelanggaran tersebut menjadi perhatian Satlantas Polres Ternate untuk terus mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara.
“Dengan angka pelanggaran tersebut, tentunya Satlantas Polres Ternate berharap para pengendara meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan kelengkapan kendaraan saat melakukan aktivitas di jalan raya. Kalau kelengkapan lengkap, maka berkendara sudah pasti aman,” pungkasnya. (one)

Komentar