Penanganan 12 Kasus Tipikor Belum Jelas, Kejati Maluku Utara Tertutup?

Ternate, malutpost.com -- Sebanyak 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) belum kelar.
Kejati Malut juga tidak menginformasikan progres penanganan belasan kasus tersebut selama tahun 2024. Hal ini menimbulkan keraguan publik atas kinerja tim penyidik di lembaga adhyaksa itu.
"Agak aneh, baru kali ini Kejati Malut tertutup dan tidak berani menyampaikan hasil kinerja selama setahun. Padahal Kepala Kejaksaan sebelumnya selalu menyampaikan progresnya. Kalau sudah tertutup, berarti patut dipertanyakan," kata Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, Kamis (9/1/2025).
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut itu menyebut, kasus yang belum menemui titik terang diantaranya dugaan korupsi anggaran Makan minum (Mami) dan perjalanan dinas sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Pemprov Malut.
Kemudian, dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) ASN dan non-ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Chasan Boesoirie Ternate, serta beberapa kasus Tipikor lainnya.
"Kalau kasus Mami dan WKDH itu alasan Kejati tunggu hasil audit tetapi sampai sekarang tidak jelas, begitu juga dengan kasus korupsi yang lain," tukas Bahtiar.
Untuk itu Dia meminta harus ada evaluasi kepada penyidik untuk mengetahui sejauh mana kasus-kasus tersebut ditangani.
"Karena publik juga mengawal ini, jadi Kejati harus terbuka dalam penanganan kasus-kasus korupsi," tandas Bahtiar.
Sebelumnya, Herry Ahmad Pribadi, selaku Kajati Malut pernah bersikap dalam hal penanganan kasus korupsi pasca memegang tongkat Kejati Malut dari Budi Hartawan Panjaitan, pada 13 Juni 2024.
Saat itu, Herry Ahmad Pribadi mengaku siap menangani berbagai kasus korupsi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
"Pada garis besarnya, saya selaku Kajati baru, akan meneruskan pekerjaan yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya," tegasnya saat itu.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, penanganan kasus pastinya tetap diproses. Termasuk kasus Mami dan WKDH. Kasus-kasus tersebut sementara dalam penyidikan.
"Masih penyidikan. Nanti kita sampaikan lagi," singkat Richard.
Berikut deretan 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejati Malut:
Baca halaman selanjutnya..
Komentar