Wali Kota Ternate ‘Warning’ Kadis Perindag, Terkait Aktivitas Pedagang di Jalan Sultan Djabir Syah

Ternate, malutpost.com -- Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengingatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) untuk tidak memberi izin berjualan di sepanjang jalan Sultan Djabir Syah, Kelurahan Makasar Timur, terutama di atas jembatan yang baru diresmikan.
Tauhid menegaskan, jembatan harus tetap pada fungsinya. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan di atas jembatan tersebut.
Hal ini tentu menjadi warning bagi Kepala Disperindag, Nursida Dj Mahmud. Jika melanggar, maka berkonsekuensi dicopot dari jabatan. Terlebih, kantor Disperindag berada di jalan Sultan Djabir Syah, dekat dengan jembatan yang baru diresmikan itu.
"Kita tegaskan tidak boleh berjualan di atas jembatan di jalan Sultan Djabir Syah. Kalau ada berarti Kepala OPD yang beri izin, jadi diganti. Periode kedua tidak ada ampun," kata Tauhid usai meresmikan Jembatan tersebut, Selasa (31/12/2024).
Kepala Disperindag, Nursida Dj Mahmud mengatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada pedagang agar tidak berjualan di atas jembatan ataupun di jalan utama menuju ke pasar Gamalama. Menurutnya, lokasi ini biasanya digunakan oleh para penjual kelapa muda. Selanjutnya akan diberi peringatan keras untuk tidak lagi berjualan di tempat itu.
"Kita akan beri surat edaran lebih dulu," tandas Nursida. (fan)
Komentar