Anggota Polda Maluku Utara Jalani Tes Kelayakan Gunakan Senjata Api

Tes psikologi dan menembak bagi para ajudan di Polda Malut. (Foto: Humas Polda Malut)

Ternate, malutpost.com -- Penggunaan Senjata Api (Senpi) organik di Polda Maluku Utara (Polda) hingga jajaran Polres diperketat. Penggunaan Senpi harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Di Polda Malut, semua Senpi dari anggota termasuk para ajudan sudah ditarik oleh Bid Propam saat melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu, baik di tingkat Polda hingga jajaran Polres.

Izin penggunaan Senpi akan kembali diberikan ke anggota termasuk ajudan jika telah melewati tahapan tes yang dikendalikan langsung oleh Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Malut, Kombes Pol. Suhendro.

Tes penggunaan Senpi dimulai dari para ajudan atau Spripim yang bertugas mengawal Kapolda maupun Wakapolda.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, pelaksanaan tes menembak dilakukan melalui Sat Brimob. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri terkait syarat anggota yang menggunakan Senpi.

"Kegiatan menembak di lapangan tembak Brimob Untuk Indonesia Sat Brimob Polda Malut tadi pagi merupakan bagian dari tes kemampuan menembak anggota yang mendapatkan izin penggunaan Senpi," kata Bambang, Minggu (29/12/2024).

Bambang bilang, tes psikologi hingga kemampuan menembak anggota yang dibekali Senpi bukan hanya dilaksanakan di tingkat Polda, tapi juga pada jajaran Polres di wilayah hukum Polda Malut.

"Ini akan bergiliran dan yang pasti masing-masing Polres juga akan melaksanakan kegiatan yang sama dengan penguji dari Brimob," jelasnya.

Bambang menyebut, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama anggota yang menggunakan Senpi.

"Tes psikologi dan menembak dilakukan secara ketat, kalau ada anggota yang dinyatakan belum lulus maka yang bersangkutan belum dapat menggunakan Senpi, dan ini tidak ada penilaian khusus," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page