Belum Ada Proyek Strategis 2025 Pemprov Maluku Utara yang Tender Dini, Karo BPBJ Minta OPD Percepat

Sofifi, malutpost.com -- Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara (Malut), Abdul Farid Hasan mengatakan proyek-proyek strategis di tahun 2025 harus dilakukan tender dini.
Karena salah satu indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah perlu dilakukan tender dini proyek. Artinya proyek-proyek strategis untuk tahun 2025 baiknya ditender sebelum masuk 2025.
"Ini sekarang yang kita kejar untuk lakukan tender dini, seperti dinas PUPR dan Dinas Perikanan dan Kelautan," kata Farid, Selasa (24/12/2024).
Farid bilang, pihaknya sudah melakukan segala upaya untuk tender dini, namun proyek-proyek strategis tahun depan masih dalam tahapan penyusunan SK. Sementara batas waktu tender dini adalah pada tanggal 31 Desember 2024.
"Proyek-proyek mana yang jadi strategis itu sementara disiapkan oleh Bappeda. Jadi kalau Bappeda sudah ada SK, maka kita segera lakukan tender dini, itupun harus kesiapan dari dinas terkait misalnya Dinas PUPR harus siapkan segala dokumen untuk melakukan tender," ujarnya.
Pada prinsipnya Biro BPBJ menunggu permohonan tender dari OPD yang memiliki proyek-proyek strategis.
"Sekarang on proses semua, dinas sementara memproses segala dokumen," katanya.
Selain persiapan SK proyek strategis, kata Farid, dinas atau OPD juga sementara berupaya menyusun dokumen-dokumen sebagai prasyaratan melakukan tender.
Ia mengatakan, tender proyek yang dilakukan lebih awal bisa diumumkan pada akhir Desember tahun ini.
"Sampai saat ini belum ada dokumen yang masuk, tapi sementara ini dilakukan. Makanya kemarin kita berkumpul melalui ibu asisten dua untuk mengarahkan sehingga ada upaya-upaya atau langkah-langkah percepatan tender dini," ujar Farid.
Ia berharap dinas terkait harus mengikuti apa yang diperintahkan oleh Gubernur terkait dengan tender dini yang harus dilakukan, karena itu bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi. (nar)
Komentar