Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Motor di Bastiong Ternate

Ternate, malutpost.com -- Tim Resmob Satreskrim Polres Ternate dan Polsek Ternate Selatan menangkap seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembakaran satu unit motor di RT004/RW001, Kelurahan Bastiong Talangame.
Peritiwa pembakaran motor merek Yamaha Fino dengan nomor polisi DG 2083 QW yang terekam CCTV itu terjadi Jumat, (20/12/2024) dini hari.
Sementara terduga pelaku inisial RA alias Ijal ditangkap pada Jumat (20/12/2024), sekitar pukul 19.48 WIT, di salah satu indekos berlokasi di Kelurahan Kalumata.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Aksi terduga pelaku yang terekam CCTV telah ditangkap oleh tim Resmob Macan Gamalama," ungkapnya.
Juru bicara Kapolres Ternate itu mengaku, dari hasil pemeriksaan, Ijal mengaku perbuatannya itu lantaran sakit hati karena diputuskan oleh kekasih yang merupakan pemilik motor.
"Motifnya sakit hati karena cintanya kandas," turur Umar.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti yang dipakai pelaku saat membakar sepeda motor sang mantan pacar.
"Barang bukti yang diamankan itu, 1 jaket, 1 celana, 1 pasang sandal jepit dan 1 penutup kepala," kata Umar.
Umar bilang, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke unit Harda Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (one)
Komentar