WFH Berakhir, Sekprov: Pimpinan OPD hingga Pejabat Fungsional Wajib Berkantor di Sofifi

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengeluarkan edaran bagi ASN untuk berkantor di Sofifi. Ini setelah sebelumnya ada memberlakukan sistem kerja pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut berdasarkan Edaran Nomor: 800.1.10/32/SE/XII/2024 tenang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800.1.10/28/SE/XI/2024 tenang Pengaturan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi penerapan sistem kerja pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari kantor atau Work From Office (WFO), terhitung mulai hari ini Selasa (17/12/2024) tidak lagi berlaku.
"Kami telah mengeluarkan edaran lagi untuk menormalkan kembali aktifitas perkantoran di Sofifi," kata Abubakar, Selasa (17/12/2024).
Abubakar bilang, edaran tersebut merupakan tahap awal yang dikhususkan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala-kepala OPD, penjabat administrator atau pejabat eselon III dan pengawas atau pejabat eselon IV serta pejabat fungsional.
"Mereka ini mulai normal melaksanakan aktifitas terhitung haru ini tanggal 17 Desember 2024," kata Abubakar.
Sementara sisanya akan disesuaikan dengan melihat perkembangan setelah penormalan tahap awal tersebut diberlakukan.
"Kalau semua sudah stabil maka akan dinormalakan secara keseluruhan," jelasnya.
Dengan begitu, kata Abubakar maka sistem absensi yang beberapa waktu belakangan ini dilakukan dari rumah itu tidak berlaku lagi.
"Absensi diri harus di kantor di Sofifi, karena radius absensi online itu terbatas. Prinsipnya kinerja tetap terjaga dan terus ditingkatkan. Karena sekarang kita masuk di fase akhir dari tahun anggaran. Karena kita sudah masuk Desember akhir ini didorong untuk tingkat penyerapan lebih maksimal," kata Abubakar.
Untuk itu, lanjut Abubakar, bahwa dengan pola kerja di kantor akan memajukan kinerja dengan maksimal. Sebelumnya Pemprov Maluku Utara baru-baru ini menerapkan sistem kerja dari rumah setelah adanya penumpukan penumpang di pelabuhan Speedboad, Kota Ternate.
Pj Sekprov mengatakan, terkait bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tidak lagi bermasalah dan sudah dinormalkan, namun dari sisi armada akan terjadi penumpukan juga. (nar)
Komentar