Ikbal Ruray Resmi Pimpin DPRD Maluku Utara 

Prosesi pengambilan sumpah/janji ketua DPRD Malut masa jabatan 2024-2029. (Foto: Istimewa).

Sofifi, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray, masa jabatan 2024-2029, Senin (9/12/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Ia menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang hadir menyaksikan momen penting ini.

Kuntu Daud mengatakan, prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 tertanggal 4 Desember 2024.

Ikbal Ruray berjanji, bakal menjalankan tugas dan amanah sebagai Ketua DPRD dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi keadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku Utara.

Untuk diketahui, Ikbal Ruray menggantikan posisi Ketua DPRD sebelumnya dan akan memimpin lembaga legislatif itu secara kolektif kolegial bersama para wakil ketua dan anggota dewan lainnya selama lima tahun ke depan.

Kuntu Daud dalam pidatonya menyampaikan, bahwa momen ini menandai dimulainya pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan DPRD untuk periode baru.

Selain itu, menurut politisi PDI Perjuangan ini bahwa, pentingnya kerja sama yang harmonis antara lembaga legislatif, eksekutif dan semua pemangku kepentingan di Maluku Utara.

"Harapanya ketua DPRD yang baru dapat membawa angin segar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, memperjuangkan program-program prioritas daerah dan menjalin sinergi yang solid dengan seluruh elemen pemerintahan," kata Kuntu Daud.

Rapat Paripurna tersebut, turut hadir Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, unsur Forkopimda serta para pimpinan partai politik dan anggota DPRD. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page