Pasar Bastiong Ternate Dapat Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 Kategori Tertib Ukur  

Kepala UPT Metrologi Legal, mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan terima penghargaan.

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate jadi meraih penghargaan perlindungan konsumen kategori Pasar Tertib Ukur Tahun 2023, yaitu Pasar Bastiong dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).

Pasar Tertib Ukur merupakan predikat yang diberikan oleh Kemendag RI kepada pasar tradisional yang hampir seluruh alat ukur timbang yang digunakan dalam pasar memenuhi tanda tera sah yang berlaku. Penilaian dilakukan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan metrologi legal.

Diketahui, acara puncak penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin 18 November 2024

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh emerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Kerjasama, kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan.

Pasar Tertib Ukur bertujuan untuk meningkatkan citra pasar tradisional dalam melayani konsumen dari keakuratan hasil pengukuran alat ukur yang digunakan untuk bertransaksi, meningkatkan kepercayaan pedagang maupun konsumen sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terkait kebenaran ukuran dalam rangka perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Nursidah Dj. Mahmud mengatakan, rasa syukur atas diterimanya penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada UPT Metrologi Legal dan seluruh stakeholder yang telah secara kontinu memberikan pelayanan tera/tera ulang kepada masyarakat sehingga memastikan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebab tertib ukur ini menyangkut keadilan antara pembeli dan penjual. Jangan sampai ada kecurangan dan ada yang dirugikan dalam hal timbangan, karena ini menyangkut kepercayaan dan perlindungan konsumen," kata Nursidah, Rabu (20/11/2024).

Kadis bilang, penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, serta komitmen Pemerintah Kota Ternate dan stakeholder terkait dalam mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan konsumen. Untuk itu, pihaknya mengajak bahu membahu mewujudkan ekosistem perdagangan yang adil, tertib dan aman untuk semua.

Sementara, Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag, Agus Riyanti menyampaikan, terima kasih juga kepada Kepala Disperindag Ternate, Kepala UPT Pasar serta seluruh stakeholder Disperindag Ternate.

"Saya mewakili tim UPT Metrologi Legal mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya yang selalu mendukung dan suport kegiatan Sidang Tera Ulang di pasar dari tahun ke tahun," ucap Agus.

"Sehingga alhamdulillah untuk kinerja tahun 2023, salah satu pasar kita yaitu pasar Bastiong mendapat penghargaan sebagai pasar tertib ukur," pungkasnya. (nar/pn)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page