Surat Suara Pilkada Kota Ternate dan Pilgub Masih Kurang

Ternate, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menemukan sejumlah surat suara rusak, baik surat suara untuk Pilwako Ternate maupun untuk Pilgub Maluku Utara.
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim mengatakan, sejumlah surat suara ditemukan saat proses sortir dan pelipatan.
Jumlah surat suara Pilwako Ternate yang rusak sebanyak 7 lembar, sedangkan untuk Pilgub sebanyak 8 lembar.
"Ada 7 surat suara calon wali kota yang rusak, calon gubernur ada 8 surat suara yang rusak," kata Zen kepada malutpost.com, Selasa (19/11/2024).
Selain rusak, surat suara untuk Pilwako juga masih kurang 253 lembar. Itu artinya, secara keseluruhan kurang 260 lembar.
Sementara untuk Pilgub masih kurang 850 lembar, ditambah 8 yang rusak. Artinya secara total masih kurang 858 lembar.
Zen bilang masalah ini sudah dilaporkan ke pihak penyedia untuk dicetak kembali.
"Insya Allah lusa (surat suara tambahan) sudah ada di Ternate," pungkasnya. (nar)
Komentar