Jadi Pembicara di Dialog Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Sula Kampanye Paslon FAM-SAH

Sanana, malutpost.com -- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ridho Guntoro mengampanyekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adeningsi Mus dan H.M, Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam kegiatan dialog publik akses pengaduan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Padahal, kehadiran politisi Partai PDIP ini sebagai pembicara dalam kegiatan dialog tersebut mewakili ketua DPRD Kepulauan Sula, H. Ahkam Gazali.
Amatan malutpost.com, saat sesi tanya jawab, ada salah satu warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Nasrun Panigfat menyampaikan beberapa masalah yang terjadi seperti air bersih dan pelayanan kesehatan.
Mirisnya, saat diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ketua DPC PDIP Kepulauan Sula ini malah menyampaikan jika semua itu dapat berjalan dengan baik maka harus memilih Paslon FAM-SAH dua periode.
"Jika masyarakat tidak dilayani dengan baik maka, mari kita sama-sama mendukung calon bupati dan wakil bupati FAM-SAH agar program ini dapat berjalan dengan baik," kata Ridho di sela-sela diskusi publik, Rabu (23/10/2024).
Menggapai hal tersebut, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Eka Lestaria, menyatakan Ridho Guntoro tidak seharusnya menyampaikan hal demikian dalam kegiatan-kegiatan seperti ini karena itu tidak tepat.
Sebab, kata dia, kegiatan yang mereka gelar ini untuk membuka aspirasi atau akses sebesar-besarnya untuk masyarakat menyampaikan pengaduan.
"Jadi sangat bertolak belakang ketika ada oknum yang dengan sengaja mengampanyekan Paslon. Kami harap tidak lagi ada hal seperti itu," tegasnya.
Diketahui, dalam kegiatan dialog publik tersebut dihadiri, Pjs Bupati Kepulauan, Wa Zaharia, Sekda Kepulauan Sula, Muhlis Soamole dan sejumlah pimpinan OPD serta para kepala desa dan anggota BPD.(ham)
Komentar