Warga Serahkan 75 Senpi dan 1.069 Munisi ke Kodam Pattimura

Ternate, malutpost.com – Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura menerima 75 pucuk senjata api, 1.069 butir munisi, serta bahan peledak lainnya yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Penyerahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, didampingi Komandan Korem (Danrem) 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin dan sejumlah pejabat utama Korem 152/Baabullah di Ternate, Jumat (2/10/2026).
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dengan menyerahkan senjata api, munisi, maupun bahan peledak yang masih disimpan.
“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dengan menyerahkan secara sukarela berbagai jenis senjata api, senjata rakitan, munisi, dan bahan peledak kepada aparat TNI,” katanya.
Dody menjelaskan, dari 75 pucuk senjata api yang diserahkan, sebanyak 15 pucuk merupakan senjata api standar, sedangkan 60 pucuk lainnya merupakan senjata api rakitan.
Untuk senjata api standar, terdiri dari satu pucuk senjata laras panjang jenis FNC, satu pucuk jenis SMR, dua pucuk laras panjang merek Bruno, dua pucuk jenis Steyr, satu pucuk laras panjang double barrel, dua pucuk pistol jenis FN, dua pucuk pistol jenis VOC tahun 1771, tiga pucuk pistol jenis revolver, serta satu pucuk pistol pelontar gas air mata.
“Sementara itu, 60 pucuk senjata api rakitan terdiri dari 41 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan,” katanya.
Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan 1.069 butir munisi dan bahan peledak. Rinciannya terdiri dari munisi kaliber 5,56 mm sebanyak 780 butir, munisi lainnya sebanyak 134 butir, munisi campuran sebanyak 154 butir, serta satu buah granat tangan atau granat lontar.
Menurut Dody, senjata tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebagian merupakan peninggalan konflik yang terjadi pada 1999–2000, sementara sebagian lainnya merupakan senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis.
“Keberadaan senjata api ilegal menjadi perhatian aparat keamanan karena berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat apabila disalahgunakan,” katanya.
Dody menjelaskan, Maluku Utara yang berada di jalur laut lintas Filipina–Indonesia juga memiliki kerawanan terhadap penyelundupan senjata melalui jalur laut, termasuk menuju wilayah Galela dan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
“Masyarakat yang masih menyimpan senjata api, munisi, maupun bahan peledak secara ilegal segera menyerahkan kepada aparat keamanan dan tidak memperjualbelikan atau mengedarkannya,” imbaunya.
Dody menambahkan, penyerahan secara sukarela merupakan bentuk kesadaran sekaligus partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara.
Karena itu, Korem 152/Baabullah beserta jajaran akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pendataan dan penanganan terhadap senjata, munisi, serta bahan peledak tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kodam XV/Pattimura juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh elemen masyarakat, serta media massa untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendukung upaya memutus mata rantai peredaran senjata ilegal,” pungkasnya. (one)

Komentar