Polres Ternate Masih Proses Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bawang yang Libatkan Oknum DPRD

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akhirnya minta klarifikasi dari terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta lebih.
Terlapor dalam kasus ini adalah oknum anggota DPRD Kota Ternate, inisial NHI.
"Terlapor (NHI) sudah dipanggil Minggu lalu. Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, Senin (21/10/2024).
Usai dimintai klarifikasi, sambung Bondan, pihaknya kembali memanggil Direktur PT. Sumber Bawang, Darmanto selaku pelapor untuk dimintai keterangan kembali.
"Pelapornya di Surabaya, sehingga kita (penyidik) sudah sampaikan untuk ke Ternate. Setelah pelapor diminta keterangan kembali, dan ada itikad baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan, maka diberikan ruang. Jika tidak maka dilakukan gelar perkara," pungkasnya.
Sebagai informasi, NHI dilaporkan ke Polres Ternate pada 29 Januari 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta lebih. Kasus ini terkait bisnis jual beli bawang antara NHI dengan PT. Sumber Bawang. (one)
Komentar