SPPG Polres Ternate Juara Satu Zona Timur, Kapolda: Jadi Motivasi bagi SPPG Lain

IMG 20260814 WA0055
Kapolda Malut, Irjen Pol. Arif Budiman didampingi Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.

Ternate, malutpost.com - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Arif Budiman mengapresiasi prestasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate yang meraih juara satu lomba tata kelola SPPG terbaik Zona Timur.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Piagam penghargaan diterbitkan di Jakarta pada 1 Agustus 2026 dan diberikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada Polda Maluku Utara atas prestasi dalam pengelolaan SPPG.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman mengatakan, penghargaan itu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi jajaran Polda Maluku Utara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola SPPG.

Menurutnya, saat ini terdapat tujuh SPPG di wilayah Polda Maluku Utara. Namun, baru empat SPPG yang telah beroperasi. Dari SPPG yang beroperasi tersebut, SPPG Polres Ternate dinilai memiliki standar pengelolaan terbaik.

“Standar SPPG Polres Ternate dinilai yang terbaik dalam pengelolaan. Penilaian itu dilakukan langsung oleh Mabes Polri, sehingga SPPG Polres Ternate menjadi yang terbaik untuk wilayah Zona Timur,” kata Arif, Jumat (14/8/2026).

Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi SPPG lainnya di Maluku Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan.

“Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan, kemudian SPPG yang lain bisa mengikuti jejak SPPG Polres Ternate,” tuturnya.

Arif menjelaskan, pengelolaan SPPG hingga proses pendistribusian makanan kepada penerima manfaat dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kewenangan BGN, dibatasi radiusnya kemudian kapasitasnya sehari hanya 2.364 paket. Jadi tidak boleh lebih untuk jangkauan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan SPPG di Maluku Utara diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat secara optimal dengan tetap memperhatikan standar tata kelola dan ketentuan yang berlaku. **

Komentar

Loading...