Bawaslu Pulau Taliabu Dalami Tiga Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

Ketua Bawaslu, La Umar La Juma
Ketua Bawaslu, La Umar La Juma

Bobong, malutpost.com -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu menerima tiga laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam Pilkada Pulau Taliabu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma dikonfirmasi, Kamis, (3/10/2024) mengaku, saat ini Bawaslu Pulau Taliabu telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kata dia, laporan tersebut telah diproses. "Kami sudah terima tiga laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN," Katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sedang melakukan pengkajian terhadap laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut. Jika dalam kajian itu dinyatakan memenuhi syarat maka selanjutnya Bawaslu melakukan pleno kemudian merekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negera (BKN).

Sebab, menurut dia, Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi atas kasus pelanggaran netralitas ASN. "Kami sedang buat pendalaman atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN jika memenuhi syarat maka akan direkomendasikan ke BKN," pungkasnya.(Nox)

Komentar

Loading...